Layanan Resmi untuk Keabsahan Dokumen Anda di Dalam dan Luar Negeri
Bahtera Bahasa menyediakan layanan Legalisasi dan Apostille Dokumen yang lengkap dan terpercaya. Kami membantu Anda dalam proses pengesahan dokumen resmi agar diakui secara sah oleh instansi pemerintah di Indonesia maupun lembaga luar negeri.
Semua proses dilakukan dengan teliti sesuai ketentuan kementerian terkait, sehingga Anda dapat menggunakan dokumen dengan aman dan legal.
Jenis Layanan Legalisasi yang Kami Tawarkan
1. Legalisasi Notaris
Layanan ini memastikan dokumen Anda telah diverifikasi oleh Notaris yang berwenang.
Jenis dokumen yang umum dilegalisir meliputi:
-
Akta perusahaan
-
Surat pernyataan
-
Surat kuasa
-
Perjanjian atau kontrak hukum
-
Dokumen pribadi (seperti surat pernyataan orang tua, surat domisili, dll)
Proses legalisasi notaris menjadi langkah awal sebelum dokumen dapat disahkan di tingkat kementerian.
2. Legalisasi Kementerian Agama (Kemenag)
Legalisasi ini dibutuhkan untuk dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti:
-
Legalisir Buku Nikah
Kami membantu Anda dalam proses verifikasi hingga pengesahan resmi dari Kemenag, agar dokumen siap digunakan untuk keperluan luar negeri.
3. Legalisasi Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri
Setelah dilegalisir oleh notaris, dokumen perusahaan maupun dokumen pribadi perlu disahkan oleh Kemenkum untuk mendapatkan pengakuan hukum resmi.
Untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri, pengesahan dari Kementerian Luar Negeri diperlukan setelah proses Kemenkumham selesai.
Layanan ini meliputi:
-
Pengesahan dokumen perusahaan dan akta notaris
-
Surat pernyataan hukum
-
Dokumen pribadi yang telah dilegalisir notaris
- Terjemahan Tersumpah
Bahtera Bahasa mengurus seluruh proses secara cepat dan akurat, sehingga Anda tidak perlu repot mengantre di kementerian.
4. Apostille Dokumen
Apostille merupakan bentuk legalisasi modern yang menggantikan proses berlapis di beberapa kementerian, sesuai Konvensi Apostille Den Haag 1961.
Dengan layanan Apostille, dokumen Anda akan diakui secara langsung oleh lebih dari 120 negara anggota Konvensi Den Haag, tanpa perlu legalisasi tambahan dari kedutaan.
Jenis dokumen yang dapat diajukan untuk Apostille meliputi:
-
Akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai
-
Akta perusahaan, kontrak, surat kuasa
-
Surat nikah, dokumen hukum, dan lainnya
Bahtera Bahasa akan membantu memastikan dokumen Anda memenuhi semua persyaratan dan siap digunakan untuk keperluan studi, kerja, atau urusan hukum di luar negeri.
Mengapa Memilih Bahtera Bahasa?
-
✅ Proses cepat, aman, dan transparan
-
✅ Didukung tim profesional berpengalaman
-
✅ Layanan lengkap dari notarialisasi hingga Apostille
-
✅ Pembaruan status dokumen secara berkala
-
✅ Gratis konsultasi dokumen sebelum proses
Hubungi Kami
Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi kebutuhan legalisasi dan apostille dokumen Anda,
📞 Hubungi kami melalui WhatsApp: +62812 1000 4930
📧 Email: cs@bahterabahasa.com